Langsung ke konten utama

Sosok Wali Kota yang Didambakan dalam Etalase Kepemimpinan

“Ibarat sebuah kapal, Wali Kota itu adalah nahkoda. Tanpa sosoknya tentu sebuah kota akan berjalan tanpa arah dan tak tahu harus kemana”


Aksioma tersebut bukan sekedar kalimat pembuka tanpa makna, sebab peran seorang Wali Kota sebagai pemimpin suatu kota memang teramat dibutuhkan. Terlebih bagi Kota Medan yang saat ini memiliki luas 265,10 km² atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Sumatera Utara dan ditempati oleh 2.109.339 jiwa yang menjadikan kota ini terpredikat sebagai kota dengan penduduk terbesar keempat di Indonesia. Berangkat dari pernyataan tersebut, tentu tidak dapat dielakkan betapa sulitnya mengatur sebuah kapal besar nan multikultural yang disebut Kota Medan ini.   

Wali kota terdiri atas dua kata, yakni Wali dan Kota. Wali dapat diartikan sebagai orang yang diserahi kewajiban untuk mengurus suatu hal, sedangkan Kota adalah daerah pemukiman yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. Merujuk pada penafsiran makna tersebut, Wali Kota adalah seorang politikus yang bertindak sebagai pemimpin suatu wilayah kota administratif ataupun kotamadya. Pada dasarnya, Wali Kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota.

Dalam beberapa masa lalu hingar-bingar permasalahan korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan kian santer menjadi buah bibir dan menuai gelengan kepala masyarakat. Persoalan pelik ini dapat tergolong sebagai masalah yang maha genting, sebab ironinya jika menilik lebih lanjut rekam jejak Wali Kota Medan dalam tiga periode belakangan selalu terlibat dalam jerat kasus yang sama. Sungguh perihal ini amat disayangkan oleh berbagai pihak.

Nafsu culas kalangan atas yang kerap menjadi sentilan memang seharusnya dikritisi, namun bukan berarti hal ini menjadi alasan untuk mendiskreditkan pihak pemerintah Kota Medan atas segala usaha yang sudah dilakukan. Seorang bijak pernah berkata, sejahat-jahatnya manusia tidak ada kejahatan yang paling sempurna dan sebaik-baiknya manusia tidak ada pula kebaikan yang hakiki. Bahkan definisi baik dan buruk sendiri masih menjadi suatu kenisbian.

Berbagai upaya yang sempat dijalankan guna mencapai Kota Medan yang lebih baik haruslah pula diapresiasi. Bagaimana pun juga hasil jerih payah yang sudah dilakukan Wali Kota sebelumnya sudah kita nikmati meski mungkin tidak terlalu signifikan. Kendati demikian, citra tersebut bukan berarti menjadi indikasi bahwa harus berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, sebab perjuangan dalam mengembangkan Kota Medan jelas belum maksimal. Hal ini yang seharusnya menjadi dasar untuk terus mengupayakan pengembangan dengan konsep “Ambil baiknya, buang buruknya.”

Kita dapat berkaca dari kesuksesan Andi Burhanuddin Solong yang masih melekat pada hati masyarakat Balikpapan hingga saat ini padahal sudah enam tahun bersilam sejak ia menjadi ketua DPRD Balikpapan. Beliau menjadi figur yang sangat didambakan sebab sikap kepemimpinannya yang berkarakter, tegas, berpihak pada rakyat, idealisme, dan jiwa perjuangan yang tinggi. Sikap seperti itulah yang selayaknya terpatri dalam jiwa seluruh pemimpin, termasuk Wali Kota Medan.

Sosok Wali Kota yang digadang-gadang oleh masyarakat tentunya ia yang mampu mengantisipasi segala ketimpangan baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara masyarakat dengan masyarakat, bukan ia yang hanya menunjukkan eksistensi digdaya layaknya seorang pemimpin dengan kuasa diktator di tangannya. Selain itu, terdapat sebuah dalil kuat yang menyatakan pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan dan kelebihan itu mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas- aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan (KartiniKartono, 1994:33). Adapun tajuk kompetensi yang didambakan masyarakat berkutat pada harmonisasi dan penyelarasan beberapa indikator.   

Pertama, sebagai wakil rakyat seorang Wali Kota haruslah merupakan sosok putra daerah terbaik yang paham betul segala tetek-bengek mengenai kotanya, pun hal ini didasari oleh besarnya tanggung jawab yang wajib dipikul dalam hal membawa kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik. Putra daerah akan lebih mengenal daerahnya sendiri, beserta segala potensi yang ada di dalamnya. Dengan begitu pergerakan akan jauh lebih mudah dilakukan.

Kedua, Wali Kota sebagai seorang tokoh yang dapat jauh berorientasi ke depan serta belajar dari masa lalu. Orientasi dimaksud agar selama mengemban amanah tidak terkesan asal-asalan, khususnya terkait pengambilan kebijakan. Diperlukan pertimbangan yang matang dengan mengetahui segala macam dampak yang akan diperoleh ketika mengambil keputusan. Lain halnya dengan belajar dari masa lalu, sosok yang didambakan ini harus menjadikan pengalaman Wali Kota sebelumnya sebagai pelajaran agar tidak jatuh ke lubang yang sama.

Ketiga, Wali Kota harus benar-benar mengenal bangsanya. Mengenal bangsa yang dimaksud bukan sekedar gonjang-ganjing menyatakan bahwa ia adalah sosok yang tahu atau mungkin hapal empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tapi yang mampu mengimplementasikan dalam kepemimpinannya. Jika tidak tertanam jiwa nasionalisme yang kuat terhadap hal ini pasti akan lebih sulit untuk dipercaya bahwa ia adalah sosok yang berkomitmen akan memajukan Kota Medan, karena yang menjadi dasar saja tidak dikuasai. Jika diandaikan sebuah bangunan, apabila pilar-pilar utamanya tidak kokoh maka tidak akan mungkin dapat membangun lebih baik, lambat-laun pastinya akan ambruk.

Keempat, beliau harus mampu menciptakan birokrasi atau sistem pemerintahan yang tidak berbelit agar aspirasi masyarakat dapat terserap seluruhnya. Untuk itu, pelayan publik ini haruslah sosok yang cerdas dan berkompetensi, bukan semata mengandalkan primordialisme atau pandangan yang memegang teguh tradisi dan kolegialisme atau mengandalkan hubungan sejawat. Tidak dapat ditampik kedua hal tersebut masih sering dianggarkan dalam fase kepemimpinan yang justru membawa pada pengaruh elitis dan cenderung tidak merakyat.         

Kelima, terlepas dari harapan pada internal pemimpin itu sendiri, sejalan juga harapan atas gebrakan yang akan dibawa turut serta olehnya selama masa kepemimpinan. Tidak perlu merencanakan banyak program baru, cukup merealisasikan dan memaksimalkan program yang telah ada sebelumya, program Medan Smart City misalnya. Wali Kota Medan harus berupaya mewujudkan ekspektasi Medan Smart City yang sejauh ini masih menjadi dalih.

Smart City adalah kota cerdas/pintar yang inovatif menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkelanjutan dalam membantu masyarakat kota mengelola sumber daya yang ada dengan bijaksana dan efisien, memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, efisiensi operasi perkotaan, jasa, dan daya saing sambil memastikan dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan melalui tata pemerintahan yang partisipatif. Smart City tidak hanya berkaitan dengan teknologi semata, melainkan dengan peran masyarakat sebagai aktivitas sosialnya. Sebagai contohnya, program Kota Cerdas di Amerika Serikat yang senyatanya lebih fokus terhadap kolaboratif yang membantu praktisi. Sedangkan di Singapura, berdasarkan jurnal penelitian dalam agenda International Case Studies of Smart Cities: Singapore, Republic of Singapore dapat diketahui penekanan konsep Kota Cerdas dengan memandang sosio-teknis yang dapat mengubah institusi tradisional di perkotaan, faktor manusia, dan dinamika yang dapat memberikan dampak dan manfaat. (Kaon et al., 2016).

Pembentukan Smart city di Indonesia termaktub dalam pelaksanaan program e-Government yang diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Selain itu, cerminan dari reformasi pemerintahan sejak diberlakukan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ialah penataan organisasi terhadap berbagai elemen yang berkaitan dengan pemerintah daerah sebagai manifestasi dari otonomi daerah bukan lagi hanya menjurus pada tanggung jawab sentralistik melainkan lebih menuju ke arah desentralistik. Maka dalam hal kepentingan daerah, akan dikembalikan kepada daerah tersebut.

Di Kota Medan, konsep Smart City sebenarnya sudah dirancang. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Medan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Smart City Kota Medan. Namun upaya tersebut macet dalam penerapannya dan belum tampak betul hasilnya. Bisa jadi disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah, pun bahkan tidak sedikit masyarakat awam yang masih asing dengan penerapan konsep kota cerdas tersebut. Padahal patut digarisbawahi, tanpa partisipasi rakyat upaya pengembangan dengan konsep se-canggih apapun pasti tidak akan berjalan dengan lancar. Untuk itu sosok yang mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat Kota Medan lah yang dibutuhkan.

Tiga indikator utama yang rasanya wajib digalakkan seiring diberlakukannya konsep Smart City di Kota Medan antara lain, cerdas ekonomi, cerdas sosial, dan cerdas lingkungan masyarakat. Cerdas ekonomi dimaksud bahwa Kota Medan harus mampu mewujudkan kota yang dapat menurunkan prevalensi tingkat pengagguran dan kemiskinan, meningkatkan pendapatan per kapita, serta memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam dan segala potensi yang ada di Kota Medan. Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara yang secara historis menurun menjadi tamparan bahwa cerdas ekonomi harus pula segera menjadi kiprah. Cerdas sosial mengharuskan terciptanya Kota Medan yang aman dari segala bentuk tindak kejahatan dan nyaman sebagai tempat hunian bagi seluruh masyarakat. Karakteristik ‘orang Medan’ yang cenderung keras dan tegas bukan berarti harus memberikan kesan tidak nyaman untuk melangsungkan interaksi di dalamnya. Cerdas lingkungan masyarakat menuntut bahwa Kota Medan harus menjadi kota yang indah dan menarik, sehingga dapat dianggap layak huni. Adapun penerapan tiga konsep kota cerdas tersebut harus diimbangi dengan kemajuan teknologi informasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.   

Harapan-harapan yang sudah dipaparkan di atas kerap kali dijadikan patokan dalam memilih Wali Kota. Namun seyogianya, prakarsa dan dinamika masyarakat benar-benar diperlukan agar mampu selektif dalam memilih pemimpin Kota Medan yang akan membawa pengaruh lebih baik ke depannya. Sebagaimana prinsip demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan kedaulatan penuh dalam memilih pemimpin pun tetap kembali pada rakyatnya.

Sumber Referensi

· Khoiri, Dr Nispul. 2015. “Ekspektasi (Terhadap Wali Kota) Akan Terwujud Ketika Partisipasi Masyarakat Sebagai Pemilih Semakin Cerdas Menentukan Wali Kotanya” (online), diakses dari http://scholar.google.co.id pada 8 Maret 2020

· Yani, Ahmad. 2020. “ABS Sosok Masih Dirindukan, Karakter dan Jiwanya Melekat di Masyarakat” (online), diakses dari http://harianjurnal.com pada 9 Maret 2020

· Sari, Asteria Desi Kartika. 2019. “Pertumbuhan Ekonomi Sumut Ditargetkan 5,3 Persen Hingga Akhir Tahun” (online), diakses dari https://m.bisnis.com pada 9 Maret 2020

· Suhendra, Adi, Arwanto H. Ginting. 2018. ”Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Membangun Smart City di Kota Medan” (online), diakses dari http://eprints.ipdn.ac.id pada 10 Maret 2020

· Pemerintah Kota Medan. Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Smart City Kota Medan, (online), diakses dari http://jdih.pemkomedan.go.id pada 10 Maret 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petite Histoire

"Jangan termenung, hidupmu masih terus berlanjut." Tangan dingin seorang wanita yang menyentuh bahuku tidak mampu menyadarkan lamunan  panjang itu. Pun angin sepoi yang tertiup ke wajah hampir tidak terasa. Tiada sanggup bila  mengingat sesuatu yang tak selayaknya diingat. Kelam dan memang patut padam,  menggambarkan diriku yang kini hidup dalam jiwa yang tenggelam. Beberapa hari belakangan bapak selalu dikuntit oleh mata-mata kolonial, bahkan beliau sengaja  menyelinap ke pemakaman umum agar penguntit tak berani meneruskan aksinya. Tepat pada  Maret 1927, rumah digedor oleh tiga orang berbadan tegap yang aku tak kenal. Salah satu dari  mereka membawa sebuah bevelbrief (surat perintah). Kata mereka, bapak akan dibawa ke  tempat jauh di timur sana, pembuangan dalam negeri ( interneringskamp ) Digul. Tanpa putusan  pengadilan yang sah bapak ditahan karena dianggap bersimpati pada pemberontakan 1926-1927.  Kewenangan itu diturunkan berdasar atas...

Perencanaan SMART Menuju Penerapan Blended Learning

Maju kena, mundur kena. Itulah kiranya gambaran pendidikan Indonesia selama masa pandemi ini. Sejak dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah d alam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) , sebanyak 4.504 Universitas yang ada di Indonesia ditutup   ( sumber: kemdikbud.go.id) . Untuk menghindari kluster baru penyebaran virus tersebut, aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh segenap civitas akademika terpaksa dialihkan secara daring. Pembelajaran daring semula dilakukan di Indonesia tanpa adanya persiapan matang. Ketidaksiapan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan yang menurunkan efektivitas proses pembelajaran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan hanya mencapai 51,91% sementara di perkotaan sekitar 78,08%. Realitas tersebut menjadi bukti bahwa belum semua daerah mendapatkan infrastruktur yang layak dalam rangka me...

Pesan dari Nadya 17 Tahun untuk Nadya Dewasa

Dear nadd,  Sebenarnya surat ini sedikit klise, karena ditulis oleh dan untuk diri sendiri. Meskipun begitu, aku berharap suatu saat nanti apa yang sudah ditulis dapat menjadi pengingat bagi Nadya dewasa. Hmm barangkali kesan dan pesannya tidak terlalu manis apalagi romantis, sebab aku yakin pada akhirnya akan menjadi esai. Gaya bahasa yang terlalu kekanak-kanakan juga selalu menjadi celah di setiap sela isi surat ini. Oh ya hampir lupa. Aku ingin berterima kasih kepada seorang Nadya yang sudah berani melangkah dan berjuang sampai sejauh ini, bertahan dalam melewati segala rintangan, intinya sudah berusaha menjadi yang lebih baik walau tentu belum menjadi yang terbaik. Jalan masih sangat panjang, memperjuangkan kesepadanan antara dunia dan akhirat tidak mudah untuk dicapai. Banyak doa dan harapan yang bergelimang dalam lantunan sepertiga malam. Pun tak terlepas dari segudang dorongan untuk melaju ke depan. Ayo bangkit lagi dan ingat bahwa ada Allah beserta orang-orang baik di s...