Langsung ke konten utama

Pesan dari Nadya 17 Tahun untuk Nadya Dewasa

Dear nadd, 

Sebenarnya surat ini sedikit klise, karena ditulis oleh dan untuk diri sendiri. Meskipun begitu, aku berharap suatu saat nanti apa yang sudah ditulis dapat menjadi pengingat bagi Nadya dewasa. Hmm barangkali kesan dan pesannya tidak terlalu manis apalagi romantis, sebab aku yakin pada akhirnya akan menjadi esai. Gaya bahasa yang terlalu kekanak-kanakan juga selalu menjadi celah di setiap sela isi surat ini.

Oh ya hampir lupa. Aku ingin berterima kasih kepada seorang Nadya yang sudah berani melangkah dan berjuang sampai sejauh ini, bertahan dalam melewati segala rintangan, intinya sudah berusaha menjadi yang lebih baik walau tentu belum menjadi yang terbaik. Jalan masih sangat panjang, memperjuangkan kesepadanan antara dunia dan akhirat tidak mudah untuk dicapai. Banyak doa dan harapan yang bergelimang dalam lantunan sepertiga malam. Pun tak terlepas dari segudang dorongan untuk melaju ke depan. Ayo bangkit lagi dan ingat bahwa ada Allah beserta orang-orang baik di setiap langkah.

Terhitung sejak hari ini, perlu disadari beberapa saat lagi aku akan memiliki KTP dan SIM. Oh betapa lazim nan terikat erat hal tersebut pada kategorisasi yang ada, tapi percayalah ini lebih kompleks dari apa yang tergambarkan dalam kacamata awam. Entah bagaimana, di momen sweet seventeen ini aku sengaja tidak terlalu menggemborkan ulang tahunku dengan satu atau dua alasan, terkait merasa tidak perlu terlalu banyak ucapan dibanding ‘tamparan’ untuk menyadarkan misalnya. Hai, sudah saatnya memikirkan hal yang perlu dipikirkan. Merancang pendewasaan seperti apa yang akan dibangun. Merencanakan jalan yang akan ditempuh—tentu tidak terlepas dari rasa yakin bahwa se-apik apapun rencana dan usaha, tetap Allah yang akan menentukan garis terbaik untuk hambanya.

Berusia 17 tahun acap kali menjadi standarisasi kedewasaan seorang manusia—padahal sampai usia 18 tahun nanti tetap masih tergolong anak, kan? iya, jelas tercantum di dalam UU No. 35 Tahun 2014 (aktivis forum anak pasti sudah hafal betul dengan substansinya). Perkara kedewasaan, awalnya aku hanya ‘mengiyakan’ tanpa meresapi apa maksudnya, terlalu klasik pikirku. Setelah cukup lama termangu dalam hanyut pemikiran, aku menyadari bahwa hal ini masih terlalu masif jika dimaknai. Secara etimologi, dewasa berasal dari bahasa latin partisipel, yakni kata adultus (grown to full size and strength). KBBI mendefinisikan bahwa dewasa ialah seseorang yang sudah sampai umur; mencapai kematangan; matang (tentang pikiran, pandangan, dan sebagainya). Jelas saja aku pribadi tidak puas dengan satu sumber pengertian yang demikian, lantas aku berusaha memandang secara lebih komprehensif. Atas abstrak dan absolutnya kebingungan di awal usia 17 ini, aku mendalami beberapa jurnal untuk menggali lebih dari sekadar cukup informasi.

Dari sudut pandang agama, ‘baligh’ menjadi kata yang mengandung makna ‘dewasa’ bagi kalangan muslim. Berdasarkan Al-Qur’an, baligh sendiri sempat tiga kali disinggung dalam konteks yang berbeda-beda. Pertama, pada Q.S. Al-Nur: 59 disebutkan kalimat ‘balagha al-hulum’, yang mana dalam hal ini dikaitkan dengan kedewasaan dari segi fisik. Kedua, pada Q.S. An-Nisa: 6 pula tercantum dalam kalimat balaghu al-nikah, yang maksudnya sudah cukup umur untuk menikah dan ditandai dengan al-rusyd (cakap dan pandai). Tentu sedikit sensitif dan terlalu dini jika banyak membicarakan tentang pernikahan, tapi bukan berarti hal tersebut tak perlu dikaji. Ketiga, kata baligh pula pada Q.S. Al-Ahqaf:15 dan Q.S. Al-Qashash:14 ada dalam kalimat balagha asyuddah dengan maksud telah sempurna kekuatan, akal, dan pandangannya. Ibarat sebuah pohon, kedewasaan bagaikan buah yang telah ranum dan siap untuk dipanen. Maka perlu berkaca lagi, sebab diri ini masih jauh dari kata pantas jika disebut dewasa.

Di mata hukum, pada KUH Perdata disebutkan ada dua klasifikasi pendewasaan, yakni secara penuh dan terbatas. Untuk pendewasaan penuh disyaratkan telah berumur 20 tahun, sedangkan pendewasaan terbatas ialah sudah berumur 18 tahun. Tidak dapat dipungkiri, agaknya batas usia menjadi suatu hal yang cukup sengit dalam praktik kehidupan berpayung hukum. Seorang yang dewasa dianggap mampu berbuat karena memiliki daya yuridis atas kehendaknya, hingga mampu menentukan keadaan hukum bagi dirinya sendiri.

Merujuk pada literatur psikologi (Gordon Allport: 1961), orang disebut dewasa ketika sudah memiliki ciri-ciri, antara lain punya sense of self yang semakin kuat, misalnya bisa mengambil keputusan untuk dirinya tanpa mengandalkan orang lain layaknya anak-anak. Dapat menjalin hubungan dengan orang lain secara sehat/hangat, baik secara khusus atau umum. Punya kematangan emosi sehingga mood-nya tidak 100% bergantung pada aksi atau reaksi orang lain/keadaan. Bisa menerima dirinya secara sehat dan seimbang, misalnya sudah mulai tahu kelebihan dan kekurangan sehingga tidak melakukan sesuatu hanya berdasarkan keinginan semata. Bisa membuat pendapat, persepsi, dan bertindak sesuai dengan kenyataan di luar dirinya. Bisa menjalani hidup sesuai dengan hukum kehidupan yang berlaku sehingga harmonis hidupnya.

Sampai bagian ini, Nadya dewasa yang sedang membaca barangkali tertawa melihat hasil tulisan yang terlalu banyak referensi namun lupa topik utamanya. Ah baiklah, dari beberapa kajian literatur tersebut sepertinya dapat diambil kesimpulan bahwa usia 17 tahun belum cukup tepat untuk dinyatakan dewasa. Mental, fisik, kemampuan, dan banyak hal lainnya belum mumpuni. Namun akan lebih etis rasanya jika membuat komitmen terhadap diri agar ke depannya bisa menjadi wanita dewasa yang shalehah, berwawasan, berbudi pekerti, dan mampu mencapai segala harapan baik.

Perlu diketahui juga ketika ini ditulis, Nadya 17 tahun memiliki mimpi yang teramat besar dengan tujuan membanggakan agama, bangsa, dan negara. Cita-citanya sebagai salah seorang tokoh wanita terpandang sangat menggebu. Harapan penunjangnya pula, ia ingin betul menjadi mahasiswi Internasional dengan sokongan beasiswa penuh agar dapat hidup independen dan berusaha berdikari, membanggakan mama dan papa, membiayai mereka untuk sama-sama ke Baitullah, termasuk juga agar mandiri dan merasa siap ketika dihadapkan pada situasi selayaknya ibadah menikah. Pun tidak menutup rapat pula perihal keinginannya mengarungi bahtera rumah tangga dengan sosok shaleh yang Allah takdirkan dengan visi dan misi yang sejalan, maka mental, fisik, finansial, dan psikologis perlu diasah. Jangan lupa bahwa berusaha memperbaiki diri adalah kunci untuk mendapat yang sepadan. Semoga selalu istiqamah berjuang untuk dunia dan akhiratnya.  

Omong-omong, jika itu sudah tercapai, jangan lupa mengapresiasi diri. Jika belum, ingat lagi pesan ini agar senantiasa bersemangat.

Salam hangat dari Nadya di usia 17 tahun,

Selamat ulang tahun!

 


—Nadya, 17 Oktober 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petite Histoire

"Jangan termenung, hidupmu masih terus berlanjut." Tangan dingin seorang wanita yang menyentuh bahuku tidak mampu menyadarkan lamunan  panjang itu. Pun angin sepoi yang tertiup ke wajah hampir tidak terasa. Tiada sanggup bila  mengingat sesuatu yang tak selayaknya diingat. Kelam dan memang patut padam,  menggambarkan diriku yang kini hidup dalam jiwa yang tenggelam. Beberapa hari belakangan bapak selalu dikuntit oleh mata-mata kolonial, bahkan beliau sengaja  menyelinap ke pemakaman umum agar penguntit tak berani meneruskan aksinya. Tepat pada  Maret 1927, rumah digedor oleh tiga orang berbadan tegap yang aku tak kenal. Salah satu dari  mereka membawa sebuah bevelbrief (surat perintah). Kata mereka, bapak akan dibawa ke  tempat jauh di timur sana, pembuangan dalam negeri ( interneringskamp ) Digul. Tanpa putusan  pengadilan yang sah bapak ditahan karena dianggap bersimpati pada pemberontakan 1926-1927.  Kewenangan itu diturunkan berdasar atas...

Perencanaan SMART Menuju Penerapan Blended Learning

Maju kena, mundur kena. Itulah kiranya gambaran pendidikan Indonesia selama masa pandemi ini. Sejak dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah d alam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) , sebanyak 4.504 Universitas yang ada di Indonesia ditutup   ( sumber: kemdikbud.go.id) . Untuk menghindari kluster baru penyebaran virus tersebut, aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh segenap civitas akademika terpaksa dialihkan secara daring. Pembelajaran daring semula dilakukan di Indonesia tanpa adanya persiapan matang. Ketidaksiapan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan yang menurunkan efektivitas proses pembelajaran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan hanya mencapai 51,91% sementara di perkotaan sekitar 78,08%. Realitas tersebut menjadi bukti bahwa belum semua daerah mendapatkan infrastruktur yang layak dalam rangka me...