Langsung ke konten utama

E-PAGAR (Elektronik-Pantau Garam) sebagai Peron dalam Rangka Menjawab Persoalan-Persoalan Impor Garam di Indonesia

Memiliki 17.499 pulau dari Sabang sebagai ujung barat hingga Merauke sebagai ujung timur, menghantarkan Indonesia meraih predikat sebagai Negara dengan kepulauan tersebesar di dunia. Adapun 3,25 juta km² dari total 7,81 juta km² luas wilayah Indonesia adalah lautan, hingga kembali menjadi kehormatan bagi Indonesia mendapat julukan ‘Negara Maritim’. Konon, maritim Indonesia adalah kemewahan yang luar biasa, akankah pernyataan tersebut menjadi peruntungan? ataukah menjadi tantangan?

      Indonesia masih memiliki harapan untuk menjadi poros maritim dunia yang tentunya membutuhkan usaha keras untuk menjaga kekayaan alam di lautnya. Realisasi misi ini pun tak semudah membalikkan telapak tangan dalam perwujudannya, sebab diperlukan pula kebijakan dan perencanaan program yang terarah, serta relevan dengan koordinasi yang baik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia, terkhusus pada pemerintah pusat dan daerah.

      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah memiliki peran besar dalam hal ini, dimana sebagai wakil rakyat sudah tentu harus menjadi cermin masyarakat dalam mengambil keputusan, pun terkait dengan hal pengelolaan sumber daya laut. Potensi yang dimiliki Indonesia hendaknya menjadi acuan untuk memajukan negeri ini di masa mendatang. Namun faktanya, saat ini Indonesia belum terlalu cakap dalam mengelola, mengatasi, ataupun menanggulangi masalah terkait potensi sumber daya laut, salah satunya ditunjukkan dengan maraknya berita mengenai impor garam di Indonesia.

      Garam sebagai salah satu hasil laut Indonesia memang sangat dibutuhkan masyarakat dalam siklus hidupnya. Garam sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu garam rumah tangga (konsumsi) dan garam industri, yang keduanya memiliki spesifikasi dan kualitas berbeda. Kendati demikian, kedua jenis garam ini sangat dibutuhkan dalam keberlanjutan kehidupan. Kasus impor garam pula menjadi tamparan keras bagi Indonesia.

Problematika Impor Garam

      Terkait fenomena impor garam di Indonesia, mengundang reaksi dan teriakan cukup dahsyat dari segelintir masyarakat. Persepsi dan stigma negatif tak jarang bermunculan menyindir pihak pemerintah yang dalam hal ini menjadi pengelola. Banyak orang yang tak habis pikir dengan kejadian ini, sebab telah ter-doktrin dengan konsepsi buruk sebelumnya. Indonesia adalah Negara dengan garis terpanjang kedua di duniadengan panjang 99.093 km, lalu perlukah impor garam diadakan? Apa langkah ini tidak akan mematikan petani garam dalam negeri?

      Benar adanya Indonesia mengimpor garam dari Australia, yang notabenya hanya sebuah Negara kecil dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari Indonesia. Namun yang perlu diketahui ialah, pemerintah hanya mengimpor garam industri, sedangkan garam konsumsi masih dapat dipenuhi oleh petani lokal. Adapun impor dilakukan tak lain sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan yang ada.

Penyebab Impor Garam

      Keputusan yang diambil pemerintah untuk mengimpor garam ke dalam negeri bukan tanpa alasan. Menteri perindustrian, Saleh Husin menyatakan bahwa pemerintah mengadakan impor garam karena laut kita (Indonesia) tidak mampu memenuhi kebutuhan garam industri. Kualifikasi kualitas garam industri seharusnya adalah dengan kandungan 97% NaCl, sementara garam yang dihasilkan laut Indonesia hanya mengandung kurang dari 94% NaCl. Salinitas atau kadar garam pada air bergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain, tingkat penguapan, kelembapan udara, kandungan mineral, arus laut, dan juga curah hujan. Indonesia merupakan salah satu Negara yang dilewati oleh khatulistiwa yang mengakibatkan keadaaan alam untuk produksi garam tak selalu mendukung. Penurunan salinitas permukaan dekat khatulistiwa disebabkan oleh curah hujan yang lebih besar atau tinggi (Millerro dan Sohn, 1992).

      Kebutuhan garam di Indonesia tidak berbanding lurus dengan hasil produksi, hal ini pun menjadi penyebab impor garam diadakan. Jika terus bergantung pada garam lokal, tentu seluruh kebutuhan industri tidak akan terpenuhi dan hal ini pun akan mengancam ekspor hasil produksi yang memerlukan penggunaan garam sebagai bahan bakunya. Selain itu, untuk memproduksi garam dalam jumlah banyak, lahan yang dimiliki Indonesia masih sangat terbatas dengan hanya 26.024 hektare lahan saja yang dapat digunakan.

      Hal lainnya yang menjadi penyebab impor adalah teknologi yang digunakan Indonesia untuk memproduksi garam tidak cukup efektif. Bagaimana bisa cara produksi manual dan tradisional dapat menjamin pemenuhan garam di Indonesia yang sekitar 4,1 juta ton per tahun? Jika menilik lebih lanjut memang dalam hal ini Indonesia jelas kalah jauh dari Australia yang menggunakan tambak garam untuk memproduksi garam. Peneliti Center For Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan bahwa impor garam tidak lepas dari belum mampunya petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri. Memang tidak ada tolak ukur kualitas yang benar-benar menjamin, namun apakah pemenuhan kualitas dan keterampilan petani garam sudah benar-benar diperhatikan? Sedangkan pemerintah tidak cukup berpihak pada petani garam. Jika merujuk pada data KIARA yang dikemukakan oleh Bhima Yudistira selaku pengamat INDEF dalam lima tahun terakhir menunjukkan penurunan jumlah petani garam di Indonesia yang beralih menjadi buruh kasar, sebab kurangnya jaminan kesejahteraan.

      Faktor penting lainnya adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal ini. Persepsi negatif tak lain muncul sebab kurangnya sosialisasi mengenai impor garam itu sendiri, duga-sangka yang disampaikan tak jarang menjadi awal salah-menyalahkan hingga berujung perpecahan. Urusan garam industri yang mendasari kebijakan impor adalah UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, jadi terkait dengan peningkatan industri memang sama sekali tidak melanggar aturan ini. Namun mengeluarkan peraturan saja tidak cukup efektif.

Solusi Impor Garam

     Pemerintah sudah memiliki PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat), namun target yang dicapai belum cukup memuaskan dan merealisasikan baiknya penyediaan garam. Untuk itu, perlu diadakan langkah konkret untuk keberlanjutan kasus ini ke depannya yang tak hanya melibatkan pemerintah dan petani garam saja, melainkan juga seluruh elemen masyarakat Indonesia mengingat masalah ini akan berdampak pada kehidupan khalayak ramai. Bagaimana pun juga, pemerintah sebagai wakil rakyat hanyalah manusia biasa yang tak jarang pula melakukan salah, termasuk dalam mengambil langkah. Kita membutuhkan suatu program untuk mewujudkan suatu peran yang berujung sikap ‘enak sama enak’.

      E-PAGAR (elektronik-Pantau Garam), sebagai sebuah platform berbasis teknologi informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia yang dipergunakan untuk men-sosialisasikan mengenai perkembangan industri garam di Indonesia, sekaligus sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat mengenai industri garam. Hal ini sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi dan kemerdekaan menyatakan pendapat tentunya, sebab platform dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Melalui E-PAGAR pula, dapat menghilangkan apatisme dan stigma negatif masyarakat untuk sama-sama mengetahui masalah terkait garam di Indonesia. Bukan tidak mungkin pula melalui konten positif tersebut dapat menggali pemikiran masyarakat untuk memberi saran terkait penyelesaian masalah impor garam di Indonesia. Tersaji pula informasi-informasi dengan disertai data  dengan terjamin validitasnya, yang dapat menjadi rujukan dan referensi untuk membantu petani garam agar dapat meningkatkan kualitas keterampilan bertani. Hal ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan ‘Mengapa Indonesia Impor Garam?’ dan juga ‘Bagaimana cara menyelesaikan masalah impor garam agar Indonesia menjadi Negara swasembada garam?’. E-PAGAR diharapkan mampu menjadi roadmap dalam mencari problem solving kasus ini.

      Bagaimana pun juga, terus-menerus melakukan impor garam bukanlah suatu solusi baik. Adakalanya kita harus ber-orientasi lebih jauh ke depan dengan tidak hanya puas dengan kenikmatan yang didapat sesaat ini. Kontribusi pun dapat dilakukan oleh siapa saja yang tergabung dalam satu kesatuan yang disebut Indonesia. Indonesia sebagai poros maritim bukanlah hanya sekedar impian belaka, dengan mulai melangkah tentu kita dapat mewujudkannya. Salam Indonesia maju!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petite Histoire

"Jangan termenung, hidupmu masih terus berlanjut." Tangan dingin seorang wanita yang menyentuh bahuku tidak mampu menyadarkan lamunan  panjang itu. Pun angin sepoi yang tertiup ke wajah hampir tidak terasa. Tiada sanggup bila  mengingat sesuatu yang tak selayaknya diingat. Kelam dan memang patut padam,  menggambarkan diriku yang kini hidup dalam jiwa yang tenggelam. Beberapa hari belakangan bapak selalu dikuntit oleh mata-mata kolonial, bahkan beliau sengaja  menyelinap ke pemakaman umum agar penguntit tak berani meneruskan aksinya. Tepat pada  Maret 1927, rumah digedor oleh tiga orang berbadan tegap yang aku tak kenal. Salah satu dari  mereka membawa sebuah bevelbrief (surat perintah). Kata mereka, bapak akan dibawa ke  tempat jauh di timur sana, pembuangan dalam negeri ( interneringskamp ) Digul. Tanpa putusan  pengadilan yang sah bapak ditahan karena dianggap bersimpati pada pemberontakan 1926-1927.  Kewenangan itu diturunkan berdasar atas...

Perencanaan SMART Menuju Penerapan Blended Learning

Maju kena, mundur kena. Itulah kiranya gambaran pendidikan Indonesia selama masa pandemi ini. Sejak dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah d alam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) , sebanyak 4.504 Universitas yang ada di Indonesia ditutup   ( sumber: kemdikbud.go.id) . Untuk menghindari kluster baru penyebaran virus tersebut, aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh segenap civitas akademika terpaksa dialihkan secara daring. Pembelajaran daring semula dilakukan di Indonesia tanpa adanya persiapan matang. Ketidaksiapan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan yang menurunkan efektivitas proses pembelajaran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan hanya mencapai 51,91% sementara di perkotaan sekitar 78,08%. Realitas tersebut menjadi bukti bahwa belum semua daerah mendapatkan infrastruktur yang layak dalam rangka me...

Pesan dari Nadya 17 Tahun untuk Nadya Dewasa

Dear nadd,  Sebenarnya surat ini sedikit klise, karena ditulis oleh dan untuk diri sendiri. Meskipun begitu, aku berharap suatu saat nanti apa yang sudah ditulis dapat menjadi pengingat bagi Nadya dewasa. Hmm barangkali kesan dan pesannya tidak terlalu manis apalagi romantis, sebab aku yakin pada akhirnya akan menjadi esai. Gaya bahasa yang terlalu kekanak-kanakan juga selalu menjadi celah di setiap sela isi surat ini. Oh ya hampir lupa. Aku ingin berterima kasih kepada seorang Nadya yang sudah berani melangkah dan berjuang sampai sejauh ini, bertahan dalam melewati segala rintangan, intinya sudah berusaha menjadi yang lebih baik walau tentu belum menjadi yang terbaik. Jalan masih sangat panjang, memperjuangkan kesepadanan antara dunia dan akhirat tidak mudah untuk dicapai. Banyak doa dan harapan yang bergelimang dalam lantunan sepertiga malam. Pun tak terlepas dari segudang dorongan untuk melaju ke depan. Ayo bangkit lagi dan ingat bahwa ada Allah beserta orang-orang baik di s...