Langsung ke konten utama

Semester Baru, Aturan Tata Tertib Baru


Sekolah saya baru saja meluncurkan dua lembar kertas yang berisi tata tertib sekolah, ditambah lagi dengan lembar terakhir yang harus ditandatangani dengan materai enam ribu rupiah sebagai bentuk persetujuan.

Rentetan tata tertib sudah dicanangkan, sebagai ancang-ancang agar tidak ada yang lancang katanya. Sebagai bukti nyata apabila terbukti bersalah, ya kira-kira sebagai bumerang bila ada yang menentang jika dihukum.

Teman-teman saya tidak semudah itu mempersetuju, bahkan sebagian dari mereka justru mempertanyakan kembali faedah aturan-aturan itu, mempersengketakan, dan mempersulit jalannya aturan. Mungkin saja pertanyaan itu dilontarkan sebab memang benar-benar ingin tahu alasannya, atau mungkin basa-basi saja, dan bisa jadi juga sering ditanyakan sebelum memulai pelajaran guna memperlambat kegiatan belajar mengajar.

Kembali ke topik, satu poin yang diperdebatkan adalah dari segi aturan berpakaian. Ngapain sih harus repot-repot mengurus apa yang hendak dipakai oleh pelajar? Terlalu kompleks dan riweuh rasanya. Belajar itu dimana saja, kapan saja, dan harusnya dengan pakaian apa saja dong. Lalu terbesit pada ingatan saya sebuah kalimat yang dibungkus indah tapi membius yang sempat terbaca dari buku dengan judul 'Sekolah itu Candu'. Maka, lihatlah: setelah semua sekolah diwajibkan berpakaian seragam, menyusul pula kewajiban-kewajiban berseragam 'lainnya', nyaris dalam segala hal. Dan itulah yang membuat saya pusing tujuh keliling, pakaian seragam, mata pelajaran seragam, bahasa dan cara bicara seragam, tingkah laku seragam, lama-kelamaan wajib seragam pula isi kepala dan isi hatinya. Eh? soal ini nanti saja dibahas agar tidak melebar kemana-mana.

Dari sudut pandang yang sifatnya masih subjektif, ditariklah alasan aturan penggunaan seragam yang kurang lebih sebagai bentuk pemerataan sosial, agar terlihat lebih rapi, dan memang disesuaikan dengan karakter layaknya seorang penuntut ilmu. Di samping itu pula, ada satu hal yang perlu dipertanyakan, penilaian itu dikutip dari pandangan siapa, menurut si A ataukah si B?

Persepsi menurut setiap individu tidak bisa disamakan, kan? Benar. Saya pribadi pun tidak terlalu intens mencercahi soalan ini, hmm setuju setuju saja rasanya, toh untuk kebaikan juga. Lagi pula selera pribadi saya menyatakan bahwa remaja belasan tahun yang sedang ranum-ranumnya akan tampak lebih menarik bila menggunakan kemeja putih berdasi dengan bawahan abu-abu berikat pinggang, ditambah kaos kaki putih di atas mata kaki dan sepatu kain, dengan tas sandang yang membebani bahu, rambut tidak gondrong, diikat rapi bagi anak perempuan, dan dengan wajah polos tanpa riasan khas anak-anak remaja.

Akan jauh berbeda apabila menginjakkan kaki ke sekolah dengan kaos beragam corak, celana jeans ketat seperti lemang yang mungkin saja ada sedikit koyak-koyak rombengnya, sepatu sport keluaran terbaru dengan kaos kaki antara ada dan tiada, gelang-gelang karet yang menghiasi pergelangan tangan, rantai yang melingkar di leher, rambut mejikuhibiniu ala ala anak punk, polesan sana-sini yang malah membuat menor, nyaris terlihat menuakan wajah seorang remaja. Kurang etis rasanya bila hal itu menjadi pemandangan di lembaga yang kita sebut sekolah.

Tapi sudahlah, membuang masa kalau terus mencampur-adukkan selera masing-masing dalam segala biang persoalan. Terlepas dari suka atau tidaknya dengan aturan berseragam, ya terserah saja.

Mudahnya begini nih, setidaknya dengan aturan itu kita dapat belajar disiplin, tanggungjawab, keadilan, rasa kebersamaan, dan juga menjaga kenyamanan (menjaga kenyamanan sekolah saja bisa, apalagi menjaga kenyamanan dia hiya hiya).

Versi yang lebih serius: pelajar diwajibkan berseragam agar mudah diidentifikasi, mudah dikenali, dan mudah mengingatkan bahwa tugas yang sebenar-benarnya adalah belajar, bukan bergaya.

Apapun itu, manut saja dengan aturan kalau tidak mau jadi berandalan. Kok gitu? Karena menurut KBBI, berandalan diartikan sebagai orang yang tidak menuruti peraturan yang berlaku lho. Jangan jadikan aturan-aturan itu sekedar hitam di atas putih, dan hilangkan pula persepsi publik yang menyatakan adanya peraturan itu untuk dilanggar.

Dan yang terakhir, alasan mengapa banyak peraturan di sekolah adalah... sekolah, wahana yang terlanjur mendapat predikat 'pabrik terbaik' bagi pewarisan dan pelestarian nilai-nilai. Dibumbui lagi dengan tuntutan pendidikan karakter yang kian membumi membuat beban sekolah semakin berat, makanya segala cara diberlakukan agar 'produk-produk' hasil sekolah ini baik hasilnya, termasuk dengan pencanangan peraturan tata tertib.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petite Histoire

"Jangan termenung, hidupmu masih terus berlanjut." Tangan dingin seorang wanita yang menyentuh bahuku tidak mampu menyadarkan lamunan  panjang itu. Pun angin sepoi yang tertiup ke wajah hampir tidak terasa. Tiada sanggup bila  mengingat sesuatu yang tak selayaknya diingat. Kelam dan memang patut padam,  menggambarkan diriku yang kini hidup dalam jiwa yang tenggelam. Beberapa hari belakangan bapak selalu dikuntit oleh mata-mata kolonial, bahkan beliau sengaja  menyelinap ke pemakaman umum agar penguntit tak berani meneruskan aksinya. Tepat pada  Maret 1927, rumah digedor oleh tiga orang berbadan tegap yang aku tak kenal. Salah satu dari  mereka membawa sebuah bevelbrief (surat perintah). Kata mereka, bapak akan dibawa ke  tempat jauh di timur sana, pembuangan dalam negeri ( interneringskamp ) Digul. Tanpa putusan  pengadilan yang sah bapak ditahan karena dianggap bersimpati pada pemberontakan 1926-1927.  Kewenangan itu diturunkan berdasar atas...

Perencanaan SMART Menuju Penerapan Blended Learning

Maju kena, mundur kena. Itulah kiranya gambaran pendidikan Indonesia selama masa pandemi ini. Sejak dikeluarkan Surat Edaran Mendikbud No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah d alam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) , sebanyak 4.504 Universitas yang ada di Indonesia ditutup   ( sumber: kemdikbud.go.id) . Untuk menghindari kluster baru penyebaran virus tersebut, aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh segenap civitas akademika terpaksa dialihkan secara daring. Pembelajaran daring semula dilakukan di Indonesia tanpa adanya persiapan matang. Ketidaksiapan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan yang menurunkan efektivitas proses pembelajaran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan hanya mencapai 51,91% sementara di perkotaan sekitar 78,08%. Realitas tersebut menjadi bukti bahwa belum semua daerah mendapatkan infrastruktur yang layak dalam rangka me...

Pesan dari Nadya 17 Tahun untuk Nadya Dewasa

Dear nadd,  Sebenarnya surat ini sedikit klise, karena ditulis oleh dan untuk diri sendiri. Meskipun begitu, aku berharap suatu saat nanti apa yang sudah ditulis dapat menjadi pengingat bagi Nadya dewasa. Hmm barangkali kesan dan pesannya tidak terlalu manis apalagi romantis, sebab aku yakin pada akhirnya akan menjadi esai. Gaya bahasa yang terlalu kekanak-kanakan juga selalu menjadi celah di setiap sela isi surat ini. Oh ya hampir lupa. Aku ingin berterima kasih kepada seorang Nadya yang sudah berani melangkah dan berjuang sampai sejauh ini, bertahan dalam melewati segala rintangan, intinya sudah berusaha menjadi yang lebih baik walau tentu belum menjadi yang terbaik. Jalan masih sangat panjang, memperjuangkan kesepadanan antara dunia dan akhirat tidak mudah untuk dicapai. Banyak doa dan harapan yang bergelimang dalam lantunan sepertiga malam. Pun tak terlepas dari segudang dorongan untuk melaju ke depan. Ayo bangkit lagi dan ingat bahwa ada Allah beserta orang-orang baik di s...